Perkuat Sekolah Ramah Anak, Komnas PA Pelalawan Gelar Sosialisasi di Teluk Meranti

Perkuat Sekolah Ramah Anak, Komnas PA Pelalawan Gelar Sosialisasi di Teluk Meranti

MATARIAUNEWS-Teluk Meranti – Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Kabupaten Pelalawan turun ke Kecamatan Teluk Meranti untuk melaksanakan sosialisasi perlindungan anak bersama kepala sekolah dan Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Teluk Meranti. Kegiatan ini digelar pada Senin (15/12/2025) di Aula Kantor Korwil Pendidikan Kecamatan Teluk Meranti.

Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin langsung Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra S. I. Kom, didampingi tim advokat yakni Chandra Yoga Aditanyo, SH, MH, Rifandi, SH, MH, serta Alvi, SH.

Dalam kesempatan tersebut, Komnas Perlindungan Anak memberikan pemahaman menyeluruh kepada para kepala sekolah dan unsur pendidikan terkait pentingnya perlindungan anak di lingkungan sekolah. Materi yang disampaikan meliputi pencegahan kekerasan terhadap anak, hak-hak anak, serta peran pendidik dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan ramah anak.

Pada kesempatan itu, Erik menegaskan bahwa sekolah memiliki peran strategis dalam upaya perlindungan anak. Menurutnya, sinergi antara pihak sekolah, tenaga pendidik, dan lembaga perlindungan anak sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk kekerasan maupun pelanggaran hak anak di satuan pendidikan.

“Sosialisasi ini merupakan bagian dari program kerja Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pelalawan dalam memperkuat pemahaman dan komitmen bersama, khususnya di lingkungan sekolah, agar anak-anak mendapatkan perlindungan maksimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Erik.

Sementara itu, Chandra Yoga Aditanyo, SH, MH menegaskan bahwa perlindungan anak di lingkungan sekolah bukan hanya tanggung jawab orang tua, tetapi juga menjadi kewajiban seluruh unsur pendidikan. Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, maupun perlakuan yang merugikan anak.

“Anak memiliki hak untuk tumbuh dan belajar dalam suasana yang aman dan bermartabat. Oleh karena itu, tenaga pendidik perlu memahami aspek hukum perlindungan anak agar tidak terjadi pelanggaran, baik disengaja maupun tidak disengaja,” ujar Chandra.

Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada para kepala sekolah dan guru, sehingga mereka mampu melakukan pencegahan sejak dini serta mengetahui langkah yang tepat jika terjadi permasalahan yang berkaitan dengan anak di lingkungan sekolah.

“Dengan pemahaman yang baik, sekolah dapat menjadi mitra strategis dalam melindungi anak dan mencetak generasi yang sehat secara mental, fisik, dan hukum,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh kepala sekolah dan jajaran pendidikan di Kecamatan Teluk Meranti dapat menjadi garda terdepan dalam upaya perlindungan anak serta mampu mengimplementasikan prinsip sekolah ramah anak secara berkelanjutan.***

Berita Lainnya

Index