PELALAWAN - Personel Polsek Pangkalan Kerinci, Polres Pelalawan, menggelar sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) di beberapa tempat yang berada di Pangkalan Kerinci Timur, Kabupaten Pelalawan, Selasa (22/3/2022).
Sosialisasi agar tidak ada terjadi pungli di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kerinci. Bertujuan agar Petugas Parkir, pegawai serta Masyarakat memahami sanksi hukuman bagi pelaku Pungli.
Kapolsek mengatakan, sosialisasi Saber Pungli ini disampaikan kepada masyarakat, sehingga situasi keamanan dapat tetap terpelihara dengan baik.
Selain itu, kegiatan Sosialisasi ini berdasarkan, Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
"Untuk itu, kita lakukan secara rutin ke Masyarakat khususnya di Wilayahnya di Kecamatan Pangkalan Kerinci," tutup Kapolsek.