Cek Ketersediaan Migor, Polsek Pangkalan Kuras Ajak Warga Jangan Panic Buying
PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras telah menerjunkan Tim Monitoring ketersediaan dan harga minyak goreng di Kelurahan Sorek Satu, Sabtu (19/3/2022).
Terlebih, setelah pemerintah mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng, sehingga perlu dilakukan monitoring menyasar toko swalayan hingga Toko Harian.
Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol A. Chandra Pietama melalui Panit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Ipda Rio Putra SH, yang memimpin kegiatan mengatakan, kegiatan ini memastikan tidak terjadi kelangkaan minyak goreng di pasaran.
"Tim juga melakukan pemantauan harga minyak goreng pada tingkat pengecer, memastikan tidak ada kendala dalam proses pendistribusian," katanya.
Serta, lanjut dia mengimbau masyarakat tidak melakukan aksi borong atau panic buying, sebab pemerintah menjamin ketersediaan bahan pangan terutama minyak goreng menjelang bulan Ramadan tetap aman dan lancar.
"Kami juga ingatkan para pelaku usaha terkait minyak goreng tidak melakukan penimbunan," pungkasnya.***