Sejumlah Personil Polsek Pangkalan Kuras Operasi Yustisi di Tempat Keramaian

Sejumlah Personil Polsek Pangkalan Kuras Operasi Yustisi di Tempat Keramaian

PELAYANAN - Polsek Pangkalan Kuras Resort Pelalawan kembali lakukan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan, Rabu, (10/3/2022). Kali ini dilaksanakan di Angkringan Kelurahan Sorek Satu dan sepanjang Jalan Lintas Timur Kecamatan Pangkalan Kuras. 

Operasi dilakukan oleh Panit I Shabar Binmas Polsek Pangkalan Kuras Iptu Yandri dan diikuti 4 personil Polsek Pangkalan Kuras lainnya. Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol A. Pietama SH, S.IK, MM mengatakan bahwa giat bertujuan agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dengan cara tetap menggunakan masker, selalu menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan bila selesai kegiatan.

 Operasi yustisi ini merupakan upaya untuk menghambat penyebaran COVID-19. “Ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan dan menyampaikan kepada masyarakat sanksi bagi pelanggar,” ungkapnya. Ia berharap dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.\*\*\*

Berita Lainnya

Index