Dihadapan Pengurus AMSI, Bupati Pelalawan Janji Akan Berlakukan Pergub No 19 Th 2020

Dihadapan Pengurus AMSI, Bupati Pelalawan Janji Akan Berlakukan Pergub No 19 Th 2020

PELALAWAN- Bupati Pelalawan H Zukri Misran, berjanji akan memberlakukan Peraturan Gubernur (Pergub) Riau nomor 19 tahun 2020 tentang Kerjasama Media, hal ini terungkap saat audiensi  pengurus  Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Riau  ke kabupaten   Pelalawan Senin (7/3/22) siang.

Kedatangan rombongan pengurus AMSI Riau tersebut, disambut langsung oleh Bupati Pelalawan, H Zukri didampingi Kepala Diskominfo, Hendri Gunawan MSi diruang kerja lt II kantor Bupati Pelalawan.

Kedatangan pengurus AMSI tersebut di pimpin  lansung di hadiri Ketua AMSI Riau  sekaligus   pemilik portal Riauterkini.com , datang bersama pimpinan redaksi maupun biro media siber di Riau yakni Hasan Basril dari Goriau.com, Dian Alhadi dari Cakaplah.com, Fakhrurrozi dari Riauonline.co.id, Muhardi dari Riau 24.com, Budi dari Hallo Riau.com.<br><br>

Dalam pertemuan itu, Ahmad S Udi mengatakan bahwa, 

Provinsi Riau menjadi salah satu daerah yang pertumbuhan situs medianya tidak sangat subur.  Dimana hingga saat ini, setidaknya terdata lebih dari 1.300 media siber di Riau. Hanya saja, banyak penyebaran informasi yang tidak bertanggungjawab dan cenderung menimbulkan fitnah.

"Atas kondisi tersebut, maka kami dari pengurus AMSI Riau tentunya memiliki tanggungjawab untuk menyelamatkan 

bisnis usaha kami dengan memperbaiki sistem media ini. Yakni menginisiasi Peraturan Gubernur (Pergub) Riau nomor 19 tahun 2020 tentang Kerjasama Media," terangnya. 

Untuk itu, sambung pria yang akrab disapa bang Amek ini, pihaknya berharap melalui road show ini, dapat mendorong Pemerintah di Negeri Seiya Sekata ini untuk mengadopsi hingga memodifikasi atau merevisi kerjasama media dengan menerapkan Pergub 19 tahun 2020 yang memuat persyaratan partner media tersebut. Sehingga penyebaran informasi yang beredar dapat dipertanggungjawabkan. 

Menanggapi hal tersebut, Bupati Pelalawan, H Zukri didampingi Kepala Diskominfo, Hendri Gunawan MSi mengatakab bahwa, Pemkab Pelalawan memberikan apresiasi dan mendukung AMSI Riau untuk menerapkan Pergub tersebut di Negeri yang terkenal dengan kedahsyatan gelombang Bono ini. Sedangkan hingga saat ini, terdata lebih dari 200 media online atau siber yang menjalin kerjasama media dengan Pemkab Pelalawan melalui Diskominfo. 

"Insya Allah pada tahun 2022 ini, kita akan melakukan kerjasama media di Pelalawan dengan menerapkan Pergub nomor 19. Namun untuk teknisnya, akan dilaksanakan oleh Diskominfo Pelalawan. Intinya, kita dari Pelalawan mendukung upaya AMSI Riau ini untuk menyebarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan melalui Pergub kerjasama media di daerah pemekaran Kabupaten Kampar ini," tutupnya.***

Editor...(Roni faisal)

Berita Lainnya

Index