MATARIAUNEWS-PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang publik dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (2/12/2024) petang di Pekanbaru. Operasi ini mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terkait pengelolaan dana bendahara daerah.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa operasi tersebut bukanlah tindakan spontan, melainkan hasil penyidikan yang sudah berlangsung lama.
"Ini bukan OTT biasa, melainkan sudah melalui proses penyidikan panjang dengan sprindik yang diterbitkan beberapa bulan lalu," jelas Alexander dalam keterangannya kepada wartawan Selasa (3/12/2024).Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Sekretaris Daerah (Sekda), Kasubag Umum, dan seorang pihak swasta. Bersama mereka, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp1 miliar.
Alexander menjelaskan bahwa korupsi ini dilakukan melalui modus pengeluaran dana dengan bukti fiktif. "Misalnya, kuitansi alat tulis kantor, tapi barangnya tidak ada. Ini praktik lama yang ternyata masih dilakukan," tegasnya.
Selain itu, ditemukan pula pungutan liar yang dilakukan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) dan rumah sakit umum daerah (RSUD). "Kami mendapati kutipan atau iuran dari kepala-kepala dinas serta RSUD. Ini menambah dimensi kasus yang semakin serius," tambah Alexander.
Para tersangka telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Alexander memastikan bahwa OTT ini baru permulaan dari pengungkapan kasus yang lebih besar. "Kasus seperti ini mungkin juga terjadi di tempat lain. Kami terus mendalami dan akan memeriksa lebih banyak saksi untuk mengungkap fakta-fakta baru," tutupnya.
KPK berharap pengungkapan kasus ini dapat menjadi peringatan keras bagi para pelaku korupsi, khususnya di lingkungan pemerintahan. Publik kini menanti langkah tegas KPK untuk memberantas praktik korupsi yang terus mencoreng integritas lembaga pemerintah.**
Sumber-Riau sindo