HIPMAWAN PEKANBARU BERI KARTU KUNING BUPATI PELALAWAN TERKAIT KETERLAMBATAN BEASISWA KABUPATEN PELALAWAN 2024

HIPMAWAN PEKANBARU BERI KARTU KUNING BUPATI PELALAWAN TERKAIT KETERLAMBATAN BEASISWA KABUPATEN PELALAWAN 2024

 

Pelalawan, 24 November 2024 - Keterlambatan pengumuman dan pencairan beasiswa Kabupaten Pelalawan tahun 2024 menuai sorotan keras dari kalangan mahasiswa. Kabid Sosial Politik Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Pelalawan (HIPMAWAN), Meldianto, mengeluarkan peringatan berupa kartu kuning kepada Bupati Pelalawan untuk segera memperjelas status beasiswa yang menjadi hak mahasiswa daerah tersebut.

"Kami menuntut transparansi dari Pemkab Pelalawan terkait keterlambatan ini. Ada kejanggalan yang sangat mencolok dalam proses beasiswa tahun 2024," tegas Meldianto saat ditemui di sekretariat HIPMAWAN, Minggu (24/11).

Kejanggalan yang dimaksud terletak pada inkonsistensi antara janji dan realisasi. Pada pertemuan dengan Biro Kesra Kabupaten Pelalawan Juli lalu, pihak Pemkab menjanjikan akselerasi proses beasiswa, mulai dari pendaftaran hingga pencairan. Faktanya, meski pendaftaran dibuka lebih awal, hingga November 2024 pengumuman penerima beasiswa masih belum dikeluarkan.

"Saat audiensi, Biro Kesra dengan tegas menyatakan bahwa akhir tahun ini penerima beasiswa sudah diumumkan dan bantuan sudah dicairkan. Tapi lihat faktanya, sampai detik ini tidak ada kejelasan," ungkap Meldianto dengan nada kecewa.

Keterlambatan ini memunculkan spekulasi adanya intervensi politik menjelang Pilkada Pelalawan. Kabid Sospol HIPMAWAN menilai ada indikasi kuat keterlambatan ini berkaitan dengan momentum politik.

"Kami menduga kuat ada intervensi dari Pemkab Pelalawan dalam pengelolaan beasiswa ini. Timing-nya terlalu mencurigakan. Apakah beasiswa ini sedang dijadikan alat politik menjelang Pilkada?" sindir Meldianto.

Meldianto menambahkan, pola keterlambatan ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. "Biasanya proses berjalan normal. Tahun ini pendaftaran dipercepat tapi pengumuman dan pencairan justru terhambat. Ada apa dengan transparansi pengelolaan beasiswa di Pelalawan?" tegasnya.

Dengan tegas Meldianto menyampaikan peringatan kepada Pemkab Pelalawan. "Jangan sampai hak-hak mahasiswa Pelalawan dijadikan alat politik dalam kontestasi Pilkada 2024 ini. Kami akan terus mengawal dan mengawasi proses ini hingga tuntas," tegasnya.

HIPMAWAN mendesak Bupati Pelalawan untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait keterlambatan ini. "Jangan sampai hak pendidikan mahasiswa Pelalawan dikorbankan demi kepentingan politik praktis," pungkas Meldianto.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Pelalawan belum memberikan tanggapan resmi terkait kartu kuning yang diberikan HIPMAWAN tersebut. ( Rls)

Berita Lainnya

Index