Kejari Pelalawan Gelar Apel Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Kejari Pelalawan Gelar Apel Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

MATARIAUNEWS-PELALAWAN- Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Azrijal, SH, MH memimpin apel pagi dalam rangka Apel Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) tahun 2024, Kamis (25/1/2024) sekira pukul 08.00 Wib bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Pelalawan baik Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Honorer Terwujudnya Zona Integritas (ZI) yakni predikat yang diberikan kepada suatu instansi yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam pengertiannya Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik yaitu telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada 6 (enam) area perubahan.

Keenam area perubahan tersebut yakni Manajemen Perubahan, Penataan Tata laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, Peningkatan Kualitas Layanan Publik.

Apel Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) tersebut diawali dengan penandatanganan pakta intergitas dan papan pencanangan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan yang diikuti oleh seluruh jajaran Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian serta seluruh Pegawai di Kejaksaan Negeri Pelalawan.
Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan melakukan penyematan sekaligus mengumumkan akan adanya Duta Pelayanan dan Agen Perubahan pada Kejaksaan Negeri Pelalawan tahun 2024.

Adapun yang menjadi Duta Pelayanan adalah Farqi Ghozali Mustajab, S.H., dan Adillah Anum, A.md.T. Sedangkan untuk Agen Perubahan disematkan kepada Daniel Sitorus, SH dan Yuni Aditya Adhani, SH.

Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Azrijal, SH, MH mengatakan, selaku “Role Model” dalam amanatnya mengajak jajarannya untuk  bersama-sama membulatkan tekad untuk meraih apa yang selama ini kita impikan, yaitu mewujudkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Kejari Pelalawan dan ikut berperan aktif dalam melaksanakan kegiatan yang berkaitan dalam pembangunan zona integritas.

Selain itu Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan menghimbau petugas pelayanan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui PTSP selaku garda terdepan didalam penyambutan tamu di Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan. Kemudian mempublikasikan secara luas kegiatan pembangunan zona integritas Kejaksaan Negeri Pelalawan kepada masyarakat melalui media sosial, baliho, spanduk dan lain sebagainya.***

Berita Lainnya

Index