Posisi Tangkap Pelaku Begal Payudara Di Pekanbaru

Posisi Tangkap Pelaku Begal Payudara Di Pekanbaru

MATARIAUNEWS- PEKANBARU - MAH kini harus berurusan dengan pihak Polresta Pekanbaru. Pria 27 tahun itu ditangkap polisi lantaran melakukan tindakan tercela yakni begal payudara di jalan Katio Ujung, Pekanbaru, Selasa (05/12/23) lalu.

Bukan hanya sekali, perilaku yang meresahkan para kaum hawa itu sering dilakukan oleh MAH. Dimana dari pemeriksaan setidaknya MAH telah melancarkan aksinya itu sebanyak 6 kali.

Kasubnit I Unit V PPA Polresta Pekanbaru, Ipda Fanni Putri mengatakan modus pelaku biasanya diawali dengan menanyakan alamat kepada korbannya. Saat itu pelaku langsung melancarkan aksinya dan kabur menggunakan sepeda motor.

"Di lokasi sudah sering kejadian, jadi ada inisiatif dari warga untuk mengintai dan akhirnya berhasil membekuk pelaku setelah diresahkan oleh perilakunya tersebut. Setelah ditangkap kemudian diserahkan ke Polsek Bukit Raya," bebernya.

Alasan pelaku melakukan tindakan tersebut hanya untuk kesenangan pribadi saja. Kini pelaku disangkakan Pasal 6 huruf a UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau pasal 289 KUHP.

"MAH ini merupakan pelaku begal payudara yang terjadi tahun 2022 lalu kepada bidan di Kecamatan Bukit Raya," tuturnya.

 

SUMBER -RIAU TERKINI 

Berita Lainnya

Index