PDI Pelalawan Perpanjang Penjaringan Bacaleg hingga 8 Oktober 2022

PDI Pelalawan Perpanjang Penjaringan Bacaleg hingga 8 Oktober 2022

PELALAWAN- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Pelalawan memperpanjang penjaringan bakal calon legislatif (Bacaleg) hingga 8 Oktober 2022 mendatang, penjaringan ini kembali membuka kesempatan kepada masyarakat yang berkeinginan dan siap berjuang bersama PDIP.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC PDIP Kabupaten Pelalawan, Carles, S.Sos kepada sejumlah media, seusai pertemuan seluruh  bacaleg di kantor PDIP  Pelalawan Jl Lingkar Pangkalan Kerinci Selasa (4/10/2022) mengatakan, proses penjaringan bacaleg ini beberapa hari kedepan.

" Pada awalnya penjaringan ini kita lakukan hingga batas akhir 30 September, namun karena sejumlah pertimbangan kita perpanjang" ungkapnya.

Sesuai arahan DPP, lanjut Carles menjelaskan, agar hasil penjaringan dapat mencapai 200 persen dari bakal caleg yang sudah ada. Maka proses penjaringan diperpanjang sampai 8 Oktober 2022.

"Untuk penjaringan sampai hari ini sudah melebihi 100 persen. Kita ketahui untuk kursi DPRD Pelalawan sebanyak 35, dan yang sudah mendaftar di DPC sudah 37 orang," sebutnya.

Diungkapkan Carles, dirinya sangat optimis hasil penjaringan bakal calon legislatif dapat tercapai sesuai target, yakni 200 persen.

Sekali lagi kami mengimbau dan mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat, baik tokoh pemuda, tokoh tokoh masyarakat, tokoh agama dan segenap masyarakat untuk bisa bergabung bersama PDIP," tandasnya.

Sementara ketua DPC  PDI Perjuangan Kabupaten Pelalawan Syafrizal, SE mengatakan,  setelah proses penjaringan ini selesai, seluruh bacaleg akan melakukan koordinasi dan konsolidasi internal.

" Ya kita sudah jadwal kan seluruh bacaleg yang sudah mendaftar, seluruh pengurus mulai dari DPC, Ranting sampai ke anak ranting akan kita pertemukan dalam sebuah kegiatan konsolidasi partai, insyaallah kegiatan ini kita laksanakan pertengahan bulan ini di kecamatan Teluk Meranti" ujarnya. *** JCR
 

Berita Lainnya

Index