Penyebaran Maklumat Kapolda Riau, Polsek Pangkalan Kuras Cegah Kebakaran Sejak Dini

Penyebaran Maklumat Kapolda Riau, Polsek Pangkalan Kuras Cegah Kebakaran Sejak Dini

PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan, melalui personil Unit Binmas Polsek Pangkalan Kuras lakukan kegiatan penyebaran dan sosialisasi Maklumat Kapolda tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, Jumat (16/9/2022).

Melibatkan Bhabinkamtipmas Polsek Pangkalan Kuras, di 8 Desa yang berada di Kecamatan Pangkalan Kuras secara serentak dengan sasaran masyarakat.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi SH mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan dengan cara bergantian oleh personil.

“Bentuk kegiatan, menyebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan”, sambung Kapolsek.

Selain itu, petugas juga memberikan pemahaman kepada warga, jika ingin membuka hutan dan lahan tidak boleh dengan cara dibakar.

“Kita bersama berharap, dengan kegiatan ini tidak ada lagi kebakaran yang terjadi khususnya di Kecamatan Pangkalan Kuras,” harap Kapolsek.***

Berita Lainnya

Index