Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Berbagai Upaya Pencegahan Karhutla di Wilayah Hukumnya

Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Berbagai Upaya Pencegahan Karhutla di Wilayah Hukumnya

PELALAWAN-Berbagai upaya untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dilakukan Polsek Pangkalan Kuras.

Mulai dari menyebabkan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar,  sampai sosialisasi pencegahan kepada masyarakat.

Seperti kali ini, melakukan pengecekan Kanal Blocking dan Embung Air, untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Jum'at (16/9/2022).

Pengecekan Kanal Blocking dan Embung Air di laksanakan di beberapa tempat yang tersebar di Kecamatan Pangkalan Kuras.

Adapun lokasi tersebut, terdapat di  3 Desa di Kecamatan Pangkalan Kuras, meliputi perusahaan dan perkebunan-perkebunan warga.

"Selaku petugas dari Unit Binmas Polsek Pangkalan Kuras. Mereka langsung melakukan pengecekan ke tempat lokasi Embung dan Kanal Bloking tersebut," kata Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Alwis Saldi SH.

"Ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Polsek Pangkalan Kuras. Semoga dengan kegiatan ini bisa mengantisipasi kebakaran terjadi," tandasnya.***

Berita Lainnya

Index