Operasi Yustisi Prokes Kembali di Gelar Sejumlah Personil Polsek Pangkalan Kerinci

Operasi Yustisi Prokes Kembali di Gelar Sejumlah Personil Polsek Pangkalan Kerinci

PELALAWAN-Operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes) kembali digelar oleh personil Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan bersama Anggota TNI di wilayah hukumnya, Kamis (15/9/2022).

Operasi dalam rangka pencegahan dan menekan penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Kabupaten Pelalawan.

Kegiatan merupakan pendisiplinan terhadap Masyarakat ini, dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) mengajak masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Mahendra Yudhi Lubis SH, MH menyebut, pelaksanaan giat ini berdasarkan Perbup Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020 tanggal 21 September 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Pelalawan.

"Untuk hari ini, di laksanakan di Pusat Perbelanjaan, Perbankan dan Tempat Keramaian lainnya," imbuhnya.

Dalam operasi yustisi petugas memberikan pemahaman, kepada warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas.

"Selain itu, juga memberikan sangsi secara tertulis dan lisan jika warga didapati tidak menggunakan masker," tambah Kapolsek.***

Berita Lainnya

Index