PELALAWAN-Berdasarkan Perpres No.87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, personil Polsek Langgam lakukan sosialisasi, Selasa (6/9/2022).
Sosialisasi dimulai Pukul 10.00 WIB, dilaksanakan oleh personil Yanmas Polsek Langgam.
"Kami memberikan himbauan kepada masyarakat agar melaporkan apabila ada Oknum mana saja yang melakukan Pungli," jelas Kapolsek Langgam, Iptu M. Fadillah S.Tr, K, MH.
Giat ini tujuan utama, untuk mengantisipasi adanya praktek pungli di tengah masyarakat, khususnya di Kecamatan Langgam.
"Giat selesai sekira Pukul 11.00 WIB,
selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali," ungkap Kapolsek.***