PELALAWAN-Operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kembali dilaksanakan personil Polsek Bunut jajaran Polres Pelalawan, Jum'at (2/9/2022).
Operasi yustisi dilakukan dengan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap protokol kesehatan (Prokes) ini, dilakukan personil dimulai Pukul 09.45 WIB.
Kapolsek Bunut AKP Daniel Selamat Nainggolan S.I.P membenarkan kegiatan operasi yustisi yang gelar personilnya tersebut.
"Mereka menyasar operasi di Alfamat, Jalan Palajar dan Pondok Kaisa Jalan Lintas Bono Kelurahan Pangkalan Bunut Kecamatan Bunut," beber Kapolsek.
Melibatkan sebanyak tiga orang personil yakni Aiptu Revi Sovian, Aipda Eddy Sasmita dan Brigadir Rudiansyah
Dalam kesempatan tersebut, personil mendata yang tidak memakai masker dan memberikan sangsi berupa teguran dan lisan.
"Berdasarkan laporan, dalam operasi yustisi sebanyak 11 pelanggar. Lalu, diberikan teguran dan berharap tidak mengulangi di lain kesempatan," tandas Kapolsek.***