Antisipasi Karhutla di Wilayah Hukumnya, Polsek Kuala Kampar Sebarkan Maklumat Kapolda Riau

Antisipasi Karhutla di Wilayah Hukumnya,  Polsek Kuala Kampar Sebarkan Maklumat Kapolda Riau

PELALAWAN-Personel Polsek Kuala Kampar jajaran Polres Pelalawan melakukan sosialisasi kepada warga pencegahan kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) dengan cara menyebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan Karhutla, Selasa (2/8/2022).

Penyebaran Maklumat ini dalam rangka mengantisipasi Karhutla khususnya di Kecamatan Kuala Kampar. Personil melakukan sebelumnya berdialog bersama masyarakat

Kapolsek Kuala Kampar Hanova Siagian SH mengatakan, adapun tujuan kegiatan ini adalah mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan menghimbau warga yang sedang bekerja di kebun agar jangan membakar lahan.

"Dengan penyampaian maklumat Karhutla ini diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan Polri dalam menjaga lingkungan. Jika ada tanda-tanda Karhutla maka segera laporkan ke Polsek Kuala Kampar agar segera ditindak lanjuti," ujarnya.

Dari pantauan yang dilakukannya, penyebaran maklumat tersebut berjalan dengan baik dan kondisi hutan dan lahan sekitar aman dari Karhutla.***

Berita Lainnya

Index