Oknum DJ di Pekanbaru Ditangkap Polisi , Diduga Edarkan Narkoba

Selasa, 17 Desember 2024 | 22:33:45 WIB

MATARIAUNEWS-PEKANBARU -Tim Opsnal Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mengungkap peredaran narkotika di sejumlah lokasi berbeda di Pekanbaru. Dua terduga pengedar, yakni RPH alias Dj Aron (24) dan AP alias Agiel (24), diamankan dalam operasi tersebut.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di sekitar Tempat Hiburan Mal (THM) di Jalan HR Soebrantas. Menindaklanjuti informasi itu, polisi bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan metode undercover buy untuk menjebak pelaku.Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, menjelaskan, operasi pertama digelar pada Kamis (12/12/2024) sekitar pukul 01.30 WIB. Dalam penyamaran, tim memesan 10 butir pil ekstasi seharga Rp3 juta kepada RPH.

“Ketika RPH datang, ia langsung kami amankan. Barang bukti ditemukan disembunyikan dalam sepatu miliknya,” ungkap Manang, Senin (16/12/2024).

Barang bukti yang diamankan meliputi6 butir pil ekstasi berwarna kuning merek Rolex4 butir pil ekstasi berwarna biru merek BrasilUang tunai sebesar Rp500.000 Sebuah telepon genggam dan barang pribadi lainnya.

Tidak berhenti di situ, penyidik kemudian melakukan pengembangan dengan menargetkan AP, yang diduga sebagai pemasok narkotika.

“AP berhasil kami amankan di Jalan HR Soebrantas bersama barang bukti yang disembunyikan dalam mobil Honda Brio miliknya,” lanjut Manang.

Barang bukti yang disita dari AP antara lain:9 butir pil ekstasi kuning merek Rolex2 butir pil ekstasi biru merek Brasil

Uang tunai sebesar Rp500.000, dompet hitam, dan kartu ATM.

Penyelidikan berlanjut ke rumah AP di Jalan Rawa Indah, Kelurahan Sidomulyo Barat. Di sana, petugas menemukan kotak part motor yang berisi:

4 butir pil ekstasi kuning merek Rolex2 butir pil ekstasi biru merek Brasil.

Total barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini mencapai 27 butir pil ekstasi.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami asal-usul barang haram tersebut dan berupaya membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih besar.

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini dan melengkapi berkas perkara agar dapat diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Manang. *** 

Sumber-riausindo


 

Terkini