LMR & Penggawah Riau Desak Aparat Hukum Tindak Tegas Perambah TNTN

LMR & Penggawah Riau Desak Aparat Hukum Tindak Tegas Perambah TNTN


 

Matariaunews, Pekanbaru – Laskar Melayu Riau (LMR) Pelalawan dan Penggawah Riau mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap para perambah Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Mereka menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu serta dibuka secara transparan kepada publik.

Desakan ini disampaikan langsung oleh Ketua Laskar Melayu Riau, Supriadi, Panglima Tinggi Penggawa Melayu Riau, Datuk Afrizal Anjo, M.Si, dan Panglima Pasukan Khusus PMR, Datuk Syarifuddin Anju, S.H.

 

Menurut mereka, perambahan hutan di Kecamatan Ukui, Desa Lubuk Kembang Bungo, Kabupaten Pelalawan telah terjadi dalam skala besar. Mereka juga mendesak Polda Riau untuk memanggil pihak Balai TNTN Pelalawan karena diduga ada keterlibatan dalam pembiaran perambahan hutan yang telah mencapai ribuan hektare.

"Kami ingin masalah ini dibuka secara transparan, karena selama ini tidak ada pencegahan nyata. Hutan TNTN yang seharusnya dilindungi justru berubah menjadi perkebunan kelapa sawit," ujar Supriadi.

Ironisnya, lanjutnya, masyarakat lokal hanya diperbolehkan mengolah beberapa hektare lahan untuk pertanian, sementara mafia tanah diduga telah menggunduli ribuan hektare untuk perkebunan sawit. Lebih parahnya lagi, mereka mendatangkan sekitar 10.000 pekerja dari luar Pelalawan yang kini menetap di kawasan TNTN yang telah dialihfungsikan.

"Modus operandi mafia tanah ini luar biasa. Mereka membawa ribuan pekerja dari luar untuk mengelola lahan yang telah mereka rampas," tambahnya.

 

Kerusakan hutan TNTN akibat perambahan ini juga berdampak buruk bagi masyarakat sekitar. Desa Lubuk Kembang Bungo kini mengalami banjir musiman setiap kali curah hujan tinggi, yang berpengaruh besar terhadap perekonomian warga.

"Kami yang tinggal di daerah ini berusaha menjaga kelestarian hutan, tetapi para mafia tanah justru dibiarkan merusak tanpa ada tindakan tegas. Para pelaku ini seolah kebal hukum," ungkapnya.

Oleh karena itu, LMR dan Penggawah Riau meminta agar dilakukan verifikasi dan pengukuran ulang lahan yang telah dikuasai mafia tanah, dengan pendampingan masyarakat.

"Kami siap turun bersama aparat hukum dan masyarakat untuk mengukur ulang lahan yang telah dikuasai mafia tanah. Ini harus dibuka secara terang benderang," tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, LMR dan Penggawah Riau menyatakan siap melakukan aksi demonstrasi jika tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang.

 

Selain itu, mereka juga mendesak Polda Riau untuk memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat atau memiliki kewenangan di kawasan TNTN, termasuk:

Kepala Desa Lubuk Bagan Limai

Kepala Desa Air Hitam

Kepala Desa Kesuma

Ketua Balai TNTN Pelalawan

"Kami mempertanyakan bagaimana mungkin terjadi lonjakan penduduk hingga ribuan kepala keluarga di desa-desa sekitar TNTN? Apakah ini bagian dari skema mafia tanah untuk memperluas perambahan?" tambahnya.

LMR dan Penggawah Riau berharap aparat hukum bertindak tegas dan transparan dalam mengusut kasus ini agar hutan TNTN dapat diselamatkan dan masyarakat lokal mendapatkan keadilan. *** Pul
 

Berita Lainnya

Index