Tengku Zulfan Ditunjuk sebagai Plh Sekda Pelalawan, Direkomendasikan Jadi Pj Sekda

Tengku Zulfan Ditunjuk sebagai Plh Sekda Pelalawan, Direkomendasikan Jadi Pj Sekda
H Tengku Zulfan, MS.I
PELALAWAN- Tengku Zulfan, SE, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pelalawan, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pelalawan. Selain itu, ia juga telah direkomendasikan kepada Gubernur Riau untuk menduduki posisi sebagai Penjabat (Pj) Sekda Pelalawan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Pelalawan, Darlis, SP, M.Si, kepada wartawan pada Senin (6/1/2025). Menurutnya, penunjukan Tengku Zulfan sebagai Plh Sekda Pelalawan berlaku sejak 1 Januari 2025 untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Abdul Karim, Pj Sekda sebelumnya, yang telah memasuki masa pensiun pada akhir 2024. "Penunjukan Tengku Zulfan sebagai Plh Sekda bertujuan untuk memastikan kelancaran tugas pemerintahan hingga keluarnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau terkait penunjukan Pj Sekda definitif," jelas Darlis. Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa rekomendasi kepada Gubernur Riau untuk menetapkan Tengku Zulfan sebagai Pj Sekda telah diajukan pada 30 Desember 2024. "Saat ini, proses penunjukan Pj Sekda masih berlangsung di tingkat Gubernur. Sementara itu, untuk mengisi kekosongan, Tengku Zulfan ditunjuk sebagai Plh Sekda," tambahnya. Terkait wacana seleksi terbuka untuk jabatan Sekda Pelalawan, Darlis menyampaikan bahwa hal tersebut akan dibahas lebih lanjut setelah Pj Sekda ditetapkan. "Seleksi terbuka akan dilakukan setelah posisi Pj Sekda terisi. Saat ini, kita fokus menunggu keputusan dari Gubernur," pungkasnya.**

Berita Lainnya

Index