MATARIAUNEWS- Pangkalan Kerinci-Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Komisariat Kabupaten Pelalawan mengkritik eksploitasi anak di bawah umur dimanfaatkan menjadi pengamen seperti 'Manusia Silver' untuk menarik perhatian pengguna jalan dan mendapatkan belas kasihan di Ibukota Kabupaten Pelalawan.
Praktik "manusia silver" telah menjadi fenomena yang meresahkan di berbagai kota di Indonesia. Anak-anak, yang seharusnya menikmati masa bermain dan belajar, dipaksa untuk bekerja di jalanan, terpapar bahaya, dan mengalami eksploitasi ekonomi.
Hal ini disampaikan Saipul Anwar Munthe, Pengurus KAMMI Pelalawan, Senin (9/12/2024). Dikatakan Saipul, hal ini tidak hanya merenggut hak-hak fundamental mereka, tetapi juga membahayakan kesehatan, keselamatan, dan masa depan mereka dari dampak Negatif Eksploitasi "Manusia Silver"
"Jelas itu ada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak melarang segala bentuk eksploitasi tenaga anak," ujar Saipul Anwar Munthe, Pengurus Kammi Komisariat Pelalawan.
Diharapkan Komisariat KAMMI Pelalawan, bahwa ada upaya penyelamatan anak-anak "manusia silver" membutuhkan langkah-langkah komprehensif dan kolaborasi dari berbagai pihak. Tentunya adanya aparat penegak hukum perlu menindak tegas pihak yang mengeksploitasi anak sebagai "manusia silver".
"Ya kita harapkan koordinasi antar lembaga terkait, seperti Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Kepolisian," tegasnya.
Disamping itu, Saipul juga berharap adanya edukasi untuk tidak memberikan uang kepada anak-anak "manusia silver", dan diajak untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat praktik tersebut.
"Edukasi ini dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti sosialisasi, kampanye, dan pemasangan spanduk di tempat umum," harapnya.
Ditambahkan Saipul, adanya pembinaan dan rehabilitasi terhadap anak-anak yang telah diselamatkan dari praktik "manusia silver" membutuhkan pembinaan dan rehabilitasi untuk membantu mereka kembali ke kehidupan normal. Hal ini dapat dilakukan melalui panti asuhan, lembaga rehabilitasi sosial, atau program-program lainnya yang berfokus pada pemulihan anak.**
Sumber-Pelalawan pos