Dinamika Politik Pilkada Pelalawan: Persaingan Sengit Paman dan Keponakan dalam Perebutan Posisi Wakil

Dinamika Politik Pilkada Pelalawan: Persaingan Sengit Paman dan Keponakan dalam Perebutan Posisi Wakil

MATARIAUNEWS -PELALAWAN– Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pelalawan 2024 dipastikan akan menjadi pertarungan sengit antara dua pasangan calon: Zukri-Husni Thamrin melawan Nasarudin-Abu Bakar. Kepastian ini diperoleh setelah hanya kedua pasangan tersebut yang mendaftar hingga batas akhir pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan.

Dinamika politik di Pilkada Pelalawan kali ini menarik perhatian, terutama karena terjadi "perceraian" politik antara Zukri dan Nasarudin, yang sebelumnya memimpin Pelalawan sebagai Bupati dan Wakil Bupati selama satu periode. Yang lebih mengejutkan, persaingan kini semakin memanas karena posisi calon wakil bupati diisi oleh dua anggota keluarga Husni Thamrin dan Abu Bakar yang tak lain adalah paman dan keponakan.

Husni Thamrin dikenal sebagai seorang politisi dan pengusaha ternama di Pelalawan. Sementara itu, Abu Bakar adalah seorang birokrat berpengalaman, yang memulai kariernya sebagai guru dengan dedikasi tinggi terhadap pendidikan dan administrasi.

Baru-baru ini, muncul isu di tengah masyarakat bahwa antara paman dan keponakan tersebut, Husni Thamrin dan Abu Bakar, terjadi saling klaim mengenai siapa yang pertama kali mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari partai politik terkait pencalonan mereka di Pilkada Pelalawan.

Menanggapi polemik ini, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Pelalawan, Abdullah, S.Pd., memastikan bahwa PKS adalah partai politik pertama yang mengeluarkan SK untuk pasangan calon di Pilkada Pelalawan.

"Pasangan yang pertama mendapatkan SK dari partai politik di Pelalawan adalah Nasarudin-Abu Bakar, yang dikeluarkan oleh PKS. SK PKS untuk Nasarudin-Abu Bakar diterbitkan pada 4 Juli 2024," ungkap Abdullah pada Selasa, 3 September 2024.

Calon Wakil Bupati Pelalawan, Abu Bakar, juga menegaskan bahwa dirinya bersama Nasarudin adalah yang pertama kali menerima SK dari PKS terkait pencalonan mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan. "SK PKS itu keluar untuk kami pada 4 Juli 2024," tegas Abu Bakar.

"Saya tidak sedang mengklaim, melainkan menyampaikan fakta bahwa pasangan Nasarudin-Abu Bakar adalah yang pertama menerima SK partai," tambahnya dengan tegas.

Dari penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa setelah pasangan Nasarudin-Abu Bakar menerima SK dari PKS, barulah pasangan Zukri-Husni Thamrin mendapatkan SK dari Partai Demokrat pada 26 Juli 2024. ***

Berita Lainnya

Index