MATARIAUNEWS -PELALAWAN-Seorang pengusaha sawit ternama berinisial SA di Kecamatan Kerumutan, Pelalawan, Riau, diduga menghindari pembayaran pajak atas bisnis jual beli sawit yang telah digelutinya selama puluhan tahun.
SA, yang merupakan orang tua dari DP, seorang caleg terpilih dari PDI Perjuangan di dapil Kerumutan Ukui pada pemilihan legislatif 2024 lalu, diduga telah menghindari pajak hingga mencapai puluhan miliar rupiah. Keberhasilan DP meraih suara banyak pada pemilihan legislatif baru-baru ini tidak terlepas dari dukungan materiil sang orang tua.
Hasil investigasi Awak Media mengungkap tunggakan pajak SA yang fantastis ini. Ditemukan surat panggilan terhadap manajemen PT. SLS dari Bidang Pemeriksaan, Intelijen, dan Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau, nomor: S-05/PANGBP/JP WPJ.024/2024, tertanggal 6 Juni 2024, yang memanggil SA untuk memberikan keterangan terkait dugaan tunggakan pajak tersebut.
Tora, Humas PT SLS, mengonfirmasi adanya panggilan tersebut. Menurutnya, persoalan ini bukan tanggung jawab perusahaan, melainkan masalah antara SA dengan pajak. "Itu kasus antara yang bersangkutan SA dengan pajak. Pihak perusahaan sudah memberikan uang kepada SA, namun dia tidak menyetorkan pajak," jelas Tora kepada Awak Media pada Jumat (21/6/2024).
Awak Media mencoba menghubungi SA dan DP untuk mendapatkan konfirmasi terkait tunggakan pajak ini, namun hingga berita ini dirilis, keduanya tidak memberikan jawaban baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp.
Menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, pengusaha sawit yang menjual sawit ke pabrik dikenakan pajak penghasilan (PPh) dan kemungkinan juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jika memenuhi syarat sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Kasus ini menambah daftar panjang pengusaha yang mangkir pajak, merugikan negara dengan jumlah yang tidak sedikit. *** JC
SUMBER-RIAUSINDO