Azmun Jaafar Desak Gubri Panggil Perusahaan Sawit Yang Berkonflik Dengan Masyarakat di Pelalawan.

Azmun Jaafar Desak Gubri  Panggil Perusahaan Sawit Yang Berkonflik Dengan Masyarakat di Pelalawan.

MATARIAUNEWS-PELALAWAN- Mantan Bupati Pelalawan yang juga salah seorang tokoh pendiri kabupaten Pelalawan mendesak Gubernur Riau untuk memanggil sejumlah Perusahan yang berkonflik lahan dengan masyarakat kabupaten Pelalawan.

Ada beberapa perusahaan yang belakangan ini sering di beritakan media masa berkonflik dengan masyarakat, salah satunya yaitu PT. Sari Lembah Subur ( SLS) anak perusahaan dari PT Astra Agro Lestari. Bahkan belom lama ini pihak perusahaan harus menurunkan satu kompi Brimob untuk mengamankan lahan Perusahan karena berkonflik dengan masyarakat kecamatan Kerumutan dan Pangkalan Lesung.

"Dominasi konflik ini  hampir di sebabkan oleh. Adanya dugaan  terkait penanaman sawit diluar HGU, Pola KKPA, lahan masyarakat yang belum diganti rugi dan masalah lainnya" ujar Azmun Kepada Sejumlah Wartawan Senin (22/1/24) di Pangkalan Kerinci.

Menurut Azmun, atas nama pribadi dan juga tokoh masyarakat kabupaten Pelalawan dirinya sudah menghubungi Gubernur Riau Edy Natar, S.IP, dan menurut pengakuan nya dalam waktu dekat Gubri akan memanggil perusahan yang bermasalah tersebut.

"saya sudah hubungi pak Gubri, dia lansung menjawab bahwa dalam waktu dekat pihak Provinsi akan memanggil sejumlah Perusahan yang bermasalah itu termasuk la salahsatunya PT. SLS" ujarnya.

Untuk menyelaraskan kordinasi itu
nantinya seluruh Bupati, perusahaan Forkompinda dan pihak-pihak yang terkait akan duduk satu meja membahas masalah ini bersama Gubernur dan Tim Gakkum.

" Ini merupakan peluang bagi masyarakat Pelalawan yang sedang berkonflik dengan PT SLS," ujar Azmun.

Menurut Azmun, masyarakat yang sedang mengalami konflik dengan perusahaan PT SLS agar menyampaikan aspirasinya kepada Bupati Pelalawan dan nantinya bupati akan meneruskan aspirasi tersebut kepada Gubernur dan pihak Gakkum.

"Kita tidak tahu persoalan mendasar terkait persoalan ini, bisa jadi masalah perusahaan serobot lahan masyarakat atau masyarakat serobot lahan perusahaan dan bisa saja persoalan 20 persen kewajiban perusahaan yang terabaikan" tambahnya.

Azmun percaya jika persoalan tersebut dibawa duduk bersama dengan Gubernur dan Gakkum akan menemui titik temu dalam penyelesaiannya, karena Gubernur mempunyai kewenangan terkait HGU Perusahaan dan tim Gakkum itu adanya di Provinsi.

" Saya meminta agar masyarakat jangan arogan dalam menghadapi konflik dengan perusahaan," harapnya.*** ( Cho)

 

Sumber _Riauterkini

Berita Lainnya

Index