DPRD Pelalawan Komisi 2 Melakukan Sidak Langsung Ke Lokasi Terkait Dugaan Alih Pungsi Das Menjadi Waduk Di PT Astra Agro Lestari.Tbk./PT SLS

DPRD Pelalawan  Komisi 2 Melakukan Sidak Langsung Ke Lokasi Terkait Dugaan Alih Pungsi Das Menjadi Waduk Di PT Astra Agro Lestari.Tbk./PT SLS

MATARIAUNEWS-PELALAWAN-Komisi 2 DPRD Kab Pelalawan yang membidangi masalah lingkungan melakukan sidak ke PT. Sari Lembah Subur di Desa Genduang Kec. Pangkalan Lesung pada Jumat (13/ 10/ 2023.)

Sidak kali ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu yang membahas beberapa masalah pengelolaan lingkungan di PT. SLS yang disinyalir menyimpan beberapa masalah.

Perwakilan warga dari lingkar aktivis riau (LAR)  juga turut hadir dalam sidak tersebut. Sedangkan dari pihak perusahaan dihadiri Administratur, Kepala Pabrik, Manajer SHE, manajer kebun, manajer teknik dan beberapa staff yang lain. Dari jajaran pemerintah setempat terlihat Camat Kerumutan, sekdes Desa Genduang dan perwakilan dari Kecamatan Pangkalan Lesung.

Pada sidak kali ini tim langsung memeriksa waduk air pabrik 2 PT. SLS, dimana waduk tersebut diduga dibangun dengan melanggar aturan terkait sungai karena dibangun ditengah tengah aliran sungai tanglo. Waduk besar yang membentang seluas lebih kurang 3 hektar tersebut dibangun di tahun 2019 lalu untuk mencukupi kebutuhan operasional PKS 2 PT. SLS dan perumahan karyawan pabrik.

Lingkar Aktivis Riau yang diwakili ketuanya sdr Endri Lafran Pane menyampaikan kepada Tim DPRD bahwa PT. SLS secara kasat mata terlihat melanggar aturan DAS dengan membuat waduk dan menanam sawit sampai di pinggir sungai Tanglo tanpa ada jarak.


"sari lembah subur membuat bendungan di tengah sungai Tanglo secara fakta melanggar aturan terkait DAS, serta masih memanfaatkan pohon sawit yang ditanam di bibir sungai Tanglo, padahal sejak 2021 perusahaan sudah membuat surat kesediaan merevitalisasi DAS sungai Tanglo. Ini adalah pelanggaran berat yang harus mendapatkan sanksi dari instansi terkait" ungkap Endri saat di lokasi sidak.

Terkait bangunan waduk air," DPRD Kab Pelalawan akan melakukan kajian lebih dahulu untuk memastikan posisi sungai Tanglo. Dalam kesempatan tersebut, Administratur PT. SLS Andi HE Jaya mengatakan " perusahaan akan mengikuti aturan yang berlaku, terkait waduk yang dibangun itu bukan berada di Sungai Tanglo, tetapi di pinggir sungai Tanglo" ungkapnya sambil menunjukkan parit buatan di sebelah waduk.

Salah seorang warga yang juga tokoh masyarakat Tanglo, Sudirman menjelaskan bahwa waduk tersebut berada di sungai Tanglo, sedangkan parit di samping waduk dibuat perusahaan awal tahun 2023 ini, jadi aneh kalau perusahaan menyampaikan parit tersebut adalah sungai Tanglo yang asli.

DPRD akan memanggil kembali DLH dan pihak perusahaan untuk membahas temuan tersebut. DLH Pelalawan sejatinya diajak kegiatan sidak, tetapi perwakilan DLH justru menuju sungai Genduang, bukan sungai Tanglo tempat waduk pabrik berada.**

Berita Lainnya

Index