MataRiau-Pelalawan. Menjadi sebuah atensi pihak Kepolisian Daerah Riau (POLDA RIAU) khususnya Kepolisian Resort Pelalawan dalam penanganan kasus perkara hilangnya sejumlah alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Selasih Kabupaten Pelalawan dengan di perkiraan kerugian negara total kurang lebih 1 Milyar.
Dalam kesempatan ini, Dr Irna selalu Direktur Rumah Sakit Umum Selasih saat di jumpai di ruang dinas (Rabu,30/08/2023) menyampaikan bahwa semuanya terkait masalah hilangnya alat kesehatan berupa Ventilator.
Dan kita serahkan kepada pihak yang berwajib dan biar kita tunggu hasil dari pihak kepolisian. Ujarnya Dr Irna.
Di tempat terpisah, saat dikonfirmasi awak media (jumat, 01/09/2023) Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH, S. IK, Kasatreskrim Polres Pelalawan AKP Amru Abdullah SIK MSi melalui Kanit Pidum Unit I Polres Pelalawan Ipda Asbon didampingi Kasubbag Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto SH MH diruangan Humas menjelaskan bahwa disini kita mendapatkan laporan pada tanggal 19 Agustus 2023 dan bunyi laporannya adanya beberapa alat di Rumah Sakit Umum Daerah Selasih.
Bukan hanya Ventilator, tapi kalau hanya ventilator itu kerugian nya hanya berkisaran kurang lebih 800 juta Rupiah. Namun kenapa dari laporan Polisi yang dibuat total kerugian nya lebih kurang 1 Milyar dan ada beberapa alat kesehatan lain juga yang di duga hilang di rumah sakit.
Selanjutnya, yang hilang bukan hanya Ventilator, alat paru, kursi roda dan ada beberapa alat kesehatan lainnya.
Kanit Pidum Unit I Polres Pelalawan Ipda Asbon menambahkan kondisi proses sampai saat ini kita terus melakukan proses mendalami dan terus memanggil saksi-saksi yang kita dahulu dengan cek TKP dari menerima laporan dari piket pada malam tersebut.
Kemudian kita lakukan cek ke TKP ulang bersama Bapak Kasat Reskrim pada hari sabtu (26/09/2023) dan hasil cek TKP tersebut, kita menemukan adanya beberapa CCTV yang ada di beberapa CCTV yang kita curigai hilangnya barang tersebut juga CCTV tersebut sudah dalam keadaan mati.
Ventilator tersebut diduga hilang mulai dari 6 Agustus 2023 sampai 19 Agustus 2023, jadi rentang waktu itu yang perlu kami dalami. Terangnya
Kita sudah mintai keterangan beberapa saksi yakni pihak ruang penjaga CCTV rumah sakit 5 orang, juga kita sudah menjadwalkan hari ini (Jumat, 01/09/2023) beberapa orang dari pihak ICCU dan bagian asetnya.
Untuk proses perkembangan kasus ini, kita akan sampaikan kepada pihak media. Karena ini sudah menjadi atensi dari Bapak Dirkrim Um terkait masalah besarnya kerugian Negara yang ditimbulkan dari pencurian tersebut. Tandasnya Kanit Pidum Unit I Polres Pelalawan Ipda Asbon (Erizal)