Kadiskes Pelalawan Tak Serius Tanggapi Sampah Medis Yang Berserakan.

Kadiskes Pelalawan Tak Serius Tanggapi Sampah Medis Yang Berserakan.

Matariaunews.com -PELALAWAN- Terkait permasalahan limbah B3 yang berserakan di pemukiman warga kecamatan teluk Meranti baru baru ini,  sampai saat ini dinas Kesehatan ( diskes )  kabupaten Pelalawan tidak menanggapi serius permasalahan ini, padahal membuang sampah medis sembarangan merupakan tindak pidana dan juga mengancam keselamatan lingkungan.

Saat di konfirmasi oleh awak media Matariaunews.com kepada kadiskes Asril SKM mengatakan, menurutnya limbah medis itu mungkin bekas limbah  masa covid kemarin, bisa saja  tidak sempat untuk di buang atau di musnahkan sesuai SOP nya.

"Iya, Mungkin itu bekas Masa covid dulu,jadi belum sempat kami kondisi kan sesuai SOP limbah B3, ujarnya.

Dari keterangan yang lontarkan kadiskes tersebut  patut di duga pihak pemerintah kabupaten Pelalawan khususnya diskes kabupaten Pelalawan tidak serius dalam pengelolaan limbah berbahaya ini, padahal dalam Permenkes Nomor 18 Tahun 2020 jelas tindakan yang di lakukan puskesmas kecamatan teluk Meranti ini suatu tindakan melawan hukum.

Tak hanya itu, bahkan saat di konfirmasi wartawan dirinya menyampaikan sikap lepas tangan dan tidak peduli dengan jajaran institusi nya.

" Naikkan saja berita nya, kan Kapus nya sendiri yang akan kena nantinya bukan saya" ujarnya.

Hemat kami, permasalahan pengelolaan limba medis yang tidak sesuai SOP ini harus segera di tindak tegas oleh pihak yang berwajib, pasalnya setiap instansi negara wajib menjalankan aturan yang berlaku di negara ini,bisa jadi seluruh puskesmas di kabupaten Pelalawan juga melakukan hal yang sama,tentu ini suatu tindakan yang buruk bagi penyelenggara negara, apalagi ini barang yang sangat berbahaya.***Tawi

Berita Lainnya

Index