Tingkatkan Pencegahan Karhutla, BPBD Kab. Pelalawan Rutin Lakukan Patroli Darat.

Tingkatkan Pencegahan Karhutla, BPBD Kab. Pelalawan Rutin Lakukan Patroli Darat.

MataRiaunews.com, PELALAWAN- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pelalawan berupaya untuk meminimalisir terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan dengan cara rutin melakukan Patroli Darat setiap wilayah Rawan Karhutla. 

Dalam upaya tersebut Kalaksa BPBD Kab. Pelalawan mengirim Tim TRC BPBD dengan peralatan lengkap menuju Kecamatan Teluk Meranti dan Kuala Kampar. 

"Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan pada setiap titik yang memiliki potensi kerawanan kebakaran yang cukup tinggi terkhusus wilayah Kec. Teluk meranti dan Kec. Kuala kampar", ujar Zulfan, S.Pi, M.Si, Rabu (24/5/2023). 

Peningkatan suhu panas yang terjadi, khususnya di daerah Kabupaten Pelalawan menjadikan setiap Stakeholder harus bersiap menghadapi kondisi yang tidak diinginkan.

"Tentunya kita tidak menginginkan adanya Karhutla lagi di Kab. Pelalawan, dengan adanya patroli di beberapa titik-titik yang sangat riskan akan terjadinya kebakaran merupakan langkah awal BPBD dan  Satgas Karhutla dalam proses Pencegahan tersebut", tambahnya.

Kalaksa BPBD Kab. Pelalawan juga menyampaikan himbauan kepada Tim TRC yang melakukan Patroli agar senantiasa mengedepankan Koordinasi dengan TNI-POLRI, Kecamatan, Desa serta MPA diwilayah tersebut. 

"BPBD tidak sendiri dalam proses Pencegahan Karhutla, tentu berkoordinasi dengan pihak terkait merupakan hal terpenting dalam kegiatan ini, TNI-POLRI, Kecamatan, Desa, serta MPA juga berperan aktif dalam Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan, dengan harapan Kabupaten Pelalawan Zero Karhutla dan Zero Asap", Kata Kalaksa.

Kalaksa BPBD, Zulfan, S.Pi, M.Si juga menghimbau kepada masyarakat Kab. Pelalawan agar jangan membuka lahan dengan cara membakar karena berakibat sangat fatal, baik secara materil maupun kesehatan.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menghentikan kegiatan pembukaan lahan dengan cara membakar, apabila itu terjadi yang merasa rugi bukan hanya pemilik lahan yang akan dijerat hukuman, namun juga dampak kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Pelalawan", tutupnya.***EL

Berita Lainnya

Index