APDESI Ajak Kades di Meranti Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

APDESI Ajak Kades di Meranti Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

MataRiauNews-SELAT PANJANG- Menanggapi polemik isu tutup kantor dari kades di meranti melalui akun media sosial Polda Riau melalui kanit 3 subdit Politik AKBP DODI melakukan silaturahmi dan pertemuan dengan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Kepulauan Meranti Periode 2022 – 2027 An. TOHA beserta pengurus, Jum'at (07/04/2023).

Dalam pertemuan tersebut AKBP DODI berharap kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Kepulauan Meranti untuk dapat meengajak seluruh kepada desa di Kab. Kep. Meranti dibawah naungan organisasinya agar tidak melakukan penutupan kantor desa selama jam kerja.

Selain itu menyampaikan agar dapat memberikan pandangan terhadap Kepala desa dampak dari penutupan apabila hal ini dilakukan, pelayanan terhadap masyarakat merupakan kewajiban dari Kepala Desa dan apabila pelayanan terhenti maka roda pemerintahan akan menjadi tidak membaik dan dapat menimbulkan konflik di wilayah meranti.

Dalam pertemuan tersebut Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Kepulauan Meranti An. TOHA mengucapkan terimakasih kepada pihak Polda Riau yang telah meluangkan waktu untuk berkunjung dengan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Kepulauan Meranti.

Menjelaskan bahwa menyangkut polemik isu penutupan kantor desa yang tersebar di media sosial pada umumnya tidak benar, dikarena hari yang dinyatakan sebagai penutupan kantor desa tersebut merupakan hari libur nasional yang mana pada hari itu memang kantor desa tutup.

Memang ada polemik permasalahan antara Kepala Desa dengan pemerintah kabupaten meranti mengenai dana Siltap (Penghasilan Tetap) yang dikabarkan hanya akan dibayarkan 1 bulan saja oleh pemda meranti, sedangkan secara operasional pemerintah desa sudah bekerja selama lebih kurang 3 bulan selama 2023, penghasilan tetap (Siltap) dan Non Siltap yang seharusnya menjadi hak operasional desa sudah memasuki 5 bulan tidak terima, yaitu 2 bulan di akhir tahun 2022 dan 3 bulan di tahun 2023.

Menanggapi hal tersebut Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Kepulauan Meranti beserta pengurus mengajak dan menghimbau kepada seluruh Kepala Desa di Kab. Kep. Meranti untuk tidak melakukan penutupan kantor desa selama jam kerja, selain itu menghimbau untuk meningkatkan pelayan terhadap masyarakat demi terjaganya roda pemerintahan di tingkat desadesa dan menjaga kondusifitas kamtibmas.

Silaturahmi yang dilakukan pihak Polda Riau dengan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Kepulauan Meranti berjalan dengan baik dan kancar dan diisela penghujung pertemuan dilakukan foto bersama.***

Berita Lainnya

Index