Di Nilai Arogansi, Meneger PT PLN Persero Mushanif Surhakman Berikan Tanggapan.

Di Nilai Arogansi, Meneger PT PLN Persero Mushanif Surhakman Berikan Tanggapan.

MataRiauNews.Com- PELALAWAN -Terkait isu miring yang beredar baru-baru ini di media Online kepada pihak PT PLN Persero Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Manager ULP berikan Penjelasan mengenai berita yang menimpa PT yang di pimpinnya itu, Rabu(1/3/2023).

Dalam Pemberitaan tersebut dikatakan, pihak PLN persero melakukan Pemutusan hubungan arus listrik Di SMPN 1 Pangkalan Kerinci secara Arogansi, pada Hari Selasa 28 Februari 2023 yang lalu, atas tudingan tersebut PT PLN Berikan klarifikasi dan menjelaskan SOP( Administrasi) yang mereka jalankan.

Saat di konfirmasi oleh Media MataRiaunews.com kepada Manajer PLN ULP Pangkalan Kerinci Baghdad Mushanif Surakhman, beliau mengetahui dan membenarkan atas pemutusan aliran listrik  di SMPN 1 Pangkalan Kerinci, dengan total jumlah tagihan sebesar Rp. 2.460.300.

“Kami dari pihak manajemen PLN (Persero) ULP Pangkalan, Melakukan Pemutusan tersebut sudah memenuhi syarat SOP (administrasi)", ujarnya dengan Tegas. 

"Dalam hal ini, Kami dari pihak manajemen maupun jajaran anggota tidak arogan dalam hal ini (Red), kami hanya menjalan tugas dan syarat administrasi sudah dilakukan oleh tim saya  tidak ada tebang pilih satu dengan yang lain, tutupnya.

Eko vernandes selaku Koordinator tagihan dan pemutusan menambahkan, sebelum pihak PLN melakukan Pemutusan itu, kami sudah antar surat invoice atau surat pemberitahuan tagihan kepada pihak sekolah pada tanggal 10 Pebruari yang lalu dan pada tanggal 20 Februari itu sudah jatuh tempo, pada tanggal 21 Februari surat pemutusan sudah dikeluarkan dan di bawah oleh Fadli Syaputra si petugas kita, namun pihak kami masih saja memberikan tenggang waktu sampai tanggal 27, akan tetapi sampai tanggal yang ditentukan belum juga di bayarkan oleh pihak Sekolah dan sangat terpaksa kami melakukan pemutusan di sekolah tersebut dan mengapa pemutusan di lakukan pada malam hari, dikarenakan itu suatu kebijakan dari pihak PLN, mengingat kegiatan belajar mengajar di lakukan pagi sampai sore hari, tutupnya.
 

Kami selaku petugas di lapangan cuma menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku di perusahaan kami, jadi tidak ada sikap arogansi di situ, tambah eko Vernandes lagi.****

T-winata

Berita Lainnya

Index