Andalkan Tindakan Persuasif dan Humanis, Satpol PP Kab. Pelalawan Tertibkan PKL.

Andalkan Tindakan Persuasif dan Humanis, Satpol PP Kab. Pelalawan Tertibkan PKL.
Penertiban Pedagang Kaki Lima oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pelalawan, Selasa (28/02/2023).

MataRiaunews.com, PELALAWAN- Kendati sudah sering ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, para Pedagang Kaki Lima (PKL) masih saja nekad melanggar aturan Perda Ketertiban Umum No 1 Tahun 2020 dengan berjualan di atas Trotoar hingga Bahu jalan di sepanjang Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Selasa (28/02/2023).

Menurut Kabid Trantibum Rachmadani Kamal, S.Sos, Permasalahan PKL ini bukanlah hal yang baru, namun memang memerlukan tindakan yang masif dan terukur.

"Kami selaku Penegak Perda lebih mengutamakan tindakan-tindakan yang persuasif dan humanis dalam setiap proses penertiban PKL tersebut serta juga mengedepankan Sosialisasi dan Penyuluhan mengenai Perda Ketertiban Umum No 1 Tahun 2020 ketika kami berada dilapangan", ujar Kabid Trantibum.

Keengganan PKL untuk di pindahkan ke tempat yang sudah disediakan Pemerintah Daerah menimbulkan permasalahan yang tak kunjung usai hingga detik ini.

"Kesulitan memindahkan PKL ini menemukan sedikit kendala mengingat setiap kali kita melakukan upaya paksa hingga pemanggilan ke kantor Satpol PP, mereka tetap saja ngotot kembali berjualan di Trotoar hingga Bahu jalan", terang Bang Dani (panggilan Kabid Trantibum).

Pedagang Kaki Lima ini beralasan, bahwa di sepanjang jalan lintas timur pangkalan kerinci lebih menguntungkan karena ada arus pergerakan masyarakat yang lebih besar ketimbang pindah tempat lain.

"Tentunya sebagai Penegak Perda tidak membuat kami kehilangan rasa empati terhadap kesulitan ekonomi masyarakat, makanya setiap personil yang patroli tidak dianjurkan melakukan tindakan ofensif apalagi sampai menimbulkan kericuhan, namun kami tak sepenuhnya mengenyampingkan aturan yang berlaku yang mana setiap pelanggaran akan di kenakan sanksi administrasi jika sudah 3 kali terbukti melanggar dengan berjualan diatas Trotoar dan Bahu jalan", tutupnya kepada MataRiaunews.com***EL

Berita Lainnya

Index