Aniaya Pacar Adik, Oknum Polwan Polda Riau Dan Ibunya Jadi Tersangka

Aniaya Pacar Adik, Oknum Polwan Polda Riau Dan Ibunya Jadi Tersangka

MtaRiauNews - PEKANBARU - Brigadir IR kini telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Riri Aprilia Kartin oleh Polda Riau. Selain oknum Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di BNNP Riau itu, Yul yang merupakan orang tua IR juga turut menyandang status tersangka.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto membenarkan penetapan tersangka kepada kedua orang tersebut. Dimana keduanya dinilai bersalah setelah menjalani pemeriksaan.

Bukan hanya terjerat pidana, Brigadir IR juga terancam sanksi pelanggaran kode etik kepolisian. "Tersangka IR saat ini ditempatkan di tempat khusus oleh Propam Polda Riau," ujar Sunarto.

Sebelumnya, IR juga dijemput paksa petugas untuk menjalani pemeriksaan tersebut. Sedangkan Yul ibunda IR tidak dilakukan penahanan lantaran dinilai kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Ia juga dinilai tidak merusak barang bukti. Selain itu pertimbangan lain yakni Yul harus merawat buah hati IR selama proses hukum berlangsung.

Kasus ini mencuat setelah dilaporkan oleh Riri Aprilia Kartin yang mengaku menjadi korban penganiayaan dan penyekapan kedua tersangka tadi. Kasus ini juga heboh lantaran Riri mengunggah apa yang dialaminya di akun Instagramnya @ririapriliaaaaa.

Dari pantauan riauterkini.com, dalam akun media sosialnya itu Riri menceritakan bahwa ia telah menjadi korban penganiayaan tersebut. Dimana dalam postingannya Riri menuliskan "Udah berkali kali saya diperlakukan tidak adil kaya gini,., seolah disini saya salah sepenuhnya dihubungan saya dgn adiknya, 1.pertama kali dulu kakaknya masuk kerumah saya nyelonong tdk sopan dgn memakai baju dinasnya sampai kekamar mencari saya karna tdk ada yg respon dia dtg. Kedua saya di grebek diangkut dikontrakan saya oleh tim kerja kakaknya ( alasan beliau karna susah buat ketemu dan mencari saya). Ketiga ini, dia datang bersama ibunya kekontrakan saya, mendobrak paksa pintu kontrakan dan langsung menjambak menyeret menampar berkali kali kepala saya secara membabi buta dia bersama ibunya,.., karna keributan itu, semua tetangga keluar dan pak RW datang. Pak RW pas kejadian ngebelain saya habis habisan karna tdk terima saya dikeroyok oleh mereka. disaat pak RW ngebela saya si kakaknya yang merupakan anggota polri meneriaki si bapak dengan kencang... sehingga PAK RW terkena serangan jantung dan menghebuskan nafas terkahir di TKP, YA ALLAH doain yah ya semoga alm. pak rw di terima disisi Allah swt :.: alm malam itu sangat tidak terima saya dipukulin, mungkin dia merasakan bathin bagaimana seorang ayah “ pada anak perempuannya "terima kasih buat pak RW semoga Allah menghapus segala dosa bapak dan melapangkan kuburnya," tulis Riri pada akunnya tersebut.

Masih kata Riri dalam postingannya itu, setelah melakukan dugaan penganiayaan itu sang Polwan sempat meminta Riri untuk mencabut laporannya di Polda Riau dengan Nomor: STPL/B/448/1X/2022/SPKT/Riau tentang Penganiayaan, dan menyelesaikan secara kekeluargaan.

Dipostingannya pula, Riri mengunggah foto bagian tubuh yang mendapat luka lebam diduga akibat penganiayaan tersebut.

Kasus ini diduga bersumber dari kisah asmara yang tak direstui oleh kedua tersangka. Dimana Riri menjalin hubungan bersama adik IR dan tak lain adalah anak Yul.**

 

 

Sumber -Riau Terkini 

Berita Lainnya

Index