Polda Riau Akui Amankan Mertua Pengaku Imam Mahdi Beristri 5 ABG

Polda Riau Akui Amankan Mertua Pengaku Imam Mahdi Beristri 5 ABG

MataRiauNews - PEKANBARU - Polda Riau beberapa waktu lalu telah mengamankan WAM yang mengaku sebagai Imam Mahdi. Dimana pria berusia 35 tahun tersebut diduga telah menikahi 5 gadis di bawah umur. Dimana salah satu di antaranya berusia 13 tahun yang dinikahi sejak 2015 lalu.

Selain menangkap pelaku, polisi turut mengamankan pula kedua mertua WAM yang merupakan pemilik sebuah yayasan pendidikan SMK di Lubuk Sakai, Kampar Kiri Tengah, Kampar. Bahkan hingga kini mereka masih berada di Polda Riau.

"Benar, masih (di Polda Riau)," bebernya, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada riauterkini, Sabtu (17/09/22) petang.

Sebelumnya Kepala Desa Lubuk Sakai, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kampar, Misdianto membenarkan kasus WAM (35) mengaku sebagai Imah Mahdi.

"Pelapor merupakan anak angkat dari warga kami. Dulu nikahnya tahun 2015 dan masih berusia 13 tahun," papar Misdianto saat berbincang dengan riauterkini.com, Sabtu (17/9/2022).

Sementara mengenai WAM, Kades Lubuk Sakai menegaskan kalau dia bukan penduduk desanya. Pada 2018 lalu dia memang membuka praktek pengobatan tradisional di sekolah milih mertuanya. Tetapi sudah lama sekali pergi dan tak pernah tercatat sebagai warga Lubuk Sakai.

Sepeninggalan pasutri pemilik yayasan, kegiatan di SMK normal. Proses belajar mengajar sempat terganggu sedikit saat aparat Polda Riau dan Polres Kampar melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu.

Terkait pengakuan WAM sebagai Imam Mahdi, Misdianto mengaku tak mengetahuinya secara pasti. Sebab, selain karena sudah lama WAM tak di Lubuk Sakai, juga selama ini sikapnya cenderung tertutup.

Kepada masyarakat Lubuk Sakai dan sekitarnya yang merasa menjadi korban WAM, Misdianto menghimbau untuk melapor.

"Kalau ada warga kami yang menjadi korban atau punya kaitan dengan Arif (nama tengah dan panggilan WAM.red) sebaiknya segera melapor," himbaunya.

Himbau serupa juga disampaikan Camat Kampar Kiri Tengah, Ganda Ade Saputra. Diharapkan masyarakat untuk membantu aparat mengungkap kasus ini setuntasnya. Selain itu, Ganda juga berharap masyarakat lebih berhati-hati terhadap pendatang yang memiliki perilaku ganjil.

"Masyarakat perlu mencermati perilaku pendatang yang punya potensi meresahkan dan menimbulkan masalah hukum. Segera melapor ke aparat untuk pencegahan," saranya sebagaimana disampaikan saat berbincang dengan riauterkini.com pagi tadi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, WAM ditangkap aparat Polda Riau di sebuah sekolah swasta di Tiga Juhar, Sumatera Utara, berbatasan dengan Aceh Nangroe Darussalam. WAM dilaporkan istri sirinya yang dinikahi saat berusia 13 tahun pada 2015 silam. WAM juga dianggap menyebarkan ajaran sesat karena mengaku Imam Mahdi.

Sementara dalam ajaran Islam, Imam Mahdi atau Al Mahdi merupakan salah satu tanda-tanda dekatnya Hari Kiamat. Seperti dikabarkan Nabi Muhammad dalam sebuah hadistnya:

Al-Mahdi akan keluar di akhir kehidupan umatku, Allah akan menurunkan hujan kepadanya sehingga, bumi menumbuhkan tumbuh-tumbuhannya, diberikan kepadanya harta yang melimpah, semakin banyak binatang ternak, dan pada saat itu ummat semakin mulia, dan ia memerintah selama 7 atau 8 tahun.***

 

Sumber -Riau Terkini 

Berita Lainnya

Index