Merasa Di Palak Dan Di Aniaya,Remaja Kelurahan Kerinci Barat Lapor Ke Polisi

Senin, 01 September 2025 | 19:15:02 WIB
Keterangan Poto: Ilustrasi kejadian

MATARIAUNEWS-PANGKALAN. KERINCI– Seorang remaja di Pangkalan Kerinci di duga telah menjadi Korban pemalakan hingga berujung penganiayaan,korban tersebut bernama Fahrudi Hidayah alias Upin (18) tahun oleh karena itu ia bersama dua rekannya telah resmi melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Pelalawan, Minggu (31/8/2025).dini hari

Peristiwa terjadi sekitar pukul 00.10 WIB di Jalan Abdul Jalil, tepatnya dekat Gedung Balai Adat Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur. Korban menyebut pelaku berinisial Ez, yang diketahui masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Pangkalan Kerinci.

Menurut keterangan korban, saat itu ia bersama rekannya, Fahri Fardansyah dan M. Arya Pranaja, sedang mengendarai sepeda motor menuju sebuah warung dekat SDN 0012 untuk berkumpul bersama teman-teman. Saat melintas di depan gapura Kantor Bupati Pelalawan, mereka mendengar teriakan keras memanggil nama “Nail”. Karena tidak merasa dipanggil, ketiganya tetap melanjutkan perjalanan.

Tak lama kemudian, sebuah sepeda motor membuntuti mereka. Merasa diikuti, pengendara mempercepat laju motor hingga akhirnya dicegat oleh dua pria di dekat gang menuju SDN 0012. Salah satunya, yang kemudian diketahui bernama Ez, meminta rokok kepada korban.

“Awalnya saya kasih kotak rokok, tapi tiba-tiba pelaku langsung memukul teman saya Arya di bagian wajah, kemudian memukul Fahri di kepala, dan setelah itu juga menyerang saya,” ungkap Fahrudi dalam laporannya.

Fahrudi mengaku mendapat beberapa kali pukulan di wajah, termasuk di bagian hidung, hingga mengalami luka. Setelah kejadian, ia bersama kedua rekannya berlari ke warung untuk meminta pertolongan, sementara pelaku kabur dari lokasi.

Atas kejadian ini, Fahrudi bersama teman-temannya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pelalawan agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian pihak kepolisian. Aksi kenakalan remaja berupa pemalakan yang berujung pada penganiayaan dikhawatirkan dapat berkembang menjadi masalah sosial serius apabila tidak segera dilakukan langkah pencegahan dan penindakan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.*** 

 


 

Terkini