Kisah Pemerasan di Pekanbaru:Pria Surabaya Tertipu Waria Dari Michat

Rabu, 31 Juli 2024 | 08:20:35 WIB

MATARIAUNEWS -PEKANBARU- Polsek Lima Puluh, Polresta Pekanbaru, berhasil meringkus tiga pelaku sindikat pemerasan melalui aplikasi kencan Michat pada Rabu (24/7). Penangkapan ini berawal dari laporan seorang pria asal Surabaya, MJS, yang menjadi korban penipuan dan pemerasan.

Kapolsek Lima Puluh, Kompol Bagus Harry, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika MJS memesan wanita penghibur melalui aplikasi Michat dan menginap di Hotel Holiday Tanjung Datuk, Kecamatan Lima Puluh. Namun, saat tiba di lokasi, MJS terkejut karena yang datang bukan wanita seperti yang tertera di foto aplikasi, melainkan seorang waria.

Terjadi pertengkaran antara MJS dan waria tersebut, yang kemudian meminta uang sebesar Rp 200 ribu. Tak berhenti di situ, waria tersebut memanggil dua rekannya dan memaksa MJS untuk memberikan uang tambahan sebesar Rp 400 ribu. Merasa terancam, MJS akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Polisi berhasil menangkap tiga pelaku, yaitu MR sebagai operator Michat dan bodyguard, MK sebagai bodyguard, dan waria AP alias Bunga sebagai umpan atau teman kencan. Para pelaku dijerat dengan pasal pemerasan sesuai Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Kompol Bagus Harry menambahkan bahwa kemungkinan masih banyak korban yang mengalami hal serupa namun tidak melapor karena malu. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindakan kriminal serupa

Terkini