Dugaan Penutupan Anak Sungai Oleh PT PHI Masih Bergulir, Kades Kuala Terusan Gandeng Pengacara Bersama Masyarakat Turun ke Lokasi

Rabu, 30 September 2026 | 15:37:00 WIB
Rombongan Masyarakat Desa Kuala Terusan di dampingi Pengacara Cek Lokasi

MATARIAUNEWS -PELALAWAN — Dugaan penutupan atau terganggunya aliran anak sungai di wilayah Desa Kuala Terusan, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, masih menjadi perhatian masyarakat. Pemerintah Desa Kuala Terusan bersama masyarakat pun turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi sebenarnya di lapangan, Rabu (30/9/2026).


Peninjauan tersebut dipimpin Kepala Desa Kuala Terusan Hendri, didampingi kuasa hukum Syamsul Harifin, SH., MH. Turut hadir perwakilan Pemerintah Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan, Humas Manager Surveyor PT PHI, Sekretaris Desa, kepala dusun, RT, RW, Linmas, serta masyarakat.


Turunnya berbagai pihak ke lokasi menjadi bagian dari upaya melihat secara langsung kondisi anak sungai yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat. Pemeriksaan lapangan juga diharapkan dapat memberikan gambaran faktual mengenai kondisi aliran air dan lingkungan di sekitar lokasi.


Di lokasi, rombongan mencermati kondisi anak sungai, termasuk bagian-bagian yang disebut mengalami perubahan. Kondisi aliran air serta lingkungan di sekitar lokasi turut menjadi perhatian dalam peninjauan tersebut.


Kepala Desa Kuala Terusan Hendri mengatakan, langkah turun langsung ke lokasi dilakukan agar persoalan yang berkembang di tengah masyarakat dapat dilihat berdasarkan fakta di lapangan, bukan hanya berdasarkan informasi yang beredar.


“Kami datang bersama masyarakat dan didampingi pengacara untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Persoalan ini harus disikapi secara terbuka dan berdasarkan fakta yang ada,” ujar Hendri.


Menurut Hendri, keberadaan aliran anak sungai memiliki kepentingan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Karena itu, apabila terdapat perubahan kondisi aliran, perlu diketahui secara jelas penyebab serta dampaknya.


“Yang kami perjuangkan adalah kepastian kondisi anak sungai ini. Kalau memang ada perubahan atau penutupan, tentu harus diketahui penyebab dan dampaknya. Kami berharap ada solusi yang tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan,” lanjutnya.


Sementara itu, kuasa hukum Pemerintah Desa Kuala Terusan dan masyarakat, Syamsul Harifin, SH., MH., menyampaikan bahwa peninjauan langsung ke lokasi menjadi langkah penting untuk memperoleh gambaran faktual sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Menurutnya, selain melihat kondisi fisik di lapangan, perlu dilakukan pemeriksaan mengenai status dan keberadaan anak sungai tersebut oleh instansi yang memiliki kewenangan.


“Kami mendampingi masyarakat dan pemerintah desa untuk melihat langsung persoalan yang dipersoalkan. Selanjutnya, tentu perlu dilakukan pemeriksaan status dan keberadaan anak sungai tersebut dari instansi yang berwenang. Selain itu, kami juga meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak,” jelas Syamsul.


Masyarakat yang ikut dalam peninjauan berharap persoalan dugaan penutupan atau perubahan aliran anak sungai tersebut mendapat perhatian serius dari instansi terkait.
Mereka meminta dilakukan pengecekan secara menyeluruh, termasuk melihat kondisi aliran air dan memastikan apakah terdapat perubahan kondisi yang berkaitan dengan aktivitas di sekitar lokasi.


Hingga kini, persoalan tersebut masih bergulir dan membutuhkan penelusuran lebih lanjut. Pemerintah Desa Kuala Terusan bersama masyarakat berharap DLH Kabupaten Pelalawan dan instansi berwenang lainnya dapat melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan serta memberikan penjelasan berdasarkan hasil pengecekan di lapangan.


Pemerintah desa juga menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk mencari kesalahan atau menyudutkan pihak tertentu. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi lingkungan, keberadaan anak sungai, serta kepentingan masyarakat mendapatkan kejelasan berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.


Dengan turun langsung ke lokasi bersama masyarakat, pendamping hukum, pemerintah daerah, serta pihak terkait, Pemerintah Desa Kuala Terusan berharap persoalan dugaan penutupan anak sungai tersebut dapat segera menemukan titik terang dan memperoleh penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.><><><

Terkini